Komplotan pelaku ganjal ATM berhasil dibekuk oleh polisi setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri.
Komplotan kejahatan ganjal mesin ATM ditangkap jajaran Polres Tasikmalaya Kota di kawasan Kadipaten saat berusaha kabur ke arah Bandung.
Mobil yang dikendarai pelaku berhasil dihentikan polisi setelah menabrak mobil yang sedang diparkir. Dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan tiga lainnya berhasil kabur.
Sementara itu, dua mobil dan dua sepeda motor rusak ditabrak pelaku saat mencoba melarikan diri. Bahkan mobil polisi pun sampai masuk perkarangan rumah warga dan menabrak tembok saat hendak menghentikan pelaku.
Menurut polisi, kejadian bermula saat pelaku melakukan aksinya di sebuah ATM minimarket di Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Saat pelaku beraksi, korban tersadar jika ATMnya ditukar. Saat itulah korban berteriak yang membuat pelaku kabur.