20 April Ditetapkan Sebagai Hari Pekabaran Injil di Papua Pegunungan

22 April 2024 09:16

Pemerintah Provisi Papua Pegunungan secara resmi menetapkan 20 April sebagai hari libur nasional atau libur fakultatif dalam rangka memperingati Injil Masuk di Lemba Baliem atau Hari Pekabaran Injil di Provinsi Papua Pegunungan.

Penetapan hari libur tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara resmi ditetapkan di Wamena pada Perayaan 70 Tahun Pekabaran Injil yang disaksikan oleh Pj Gubernur se-Tanah Papua di Lapangan Pendidikan pada Sabtu, 20 April 2024.

Pj Gubernur Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai mengatakan, Pekabaran Injil merupakan suatu momentum sejarah yang diperingati setiap tahun. Oleh karena itu, pemerintah provinsi membuat Pergub untuk menetapkan 20 April sebagai hari libur di Papua Pegunungan sebagai tanda menghargai perjuangan para misonaris.

"20 April adalah Hari Pekabaran Injil dan 20 April sebagai Hari libur fakultatif di Tanah papua Pegunungan," ujar Velix Vernando Wanggai.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Pekabaran Injil, Athenius Murip memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur se-Tanah Papua yang telah hadir dan memberikan bantuan dana sebesar Rp6 miliar pada kegiatan tersebut.

Athenius Murip mengatakan, bantuan Rp6 miliar ini nantinya akan dipergunakan untuk membangun situs dan membangun wisata rohani serta infrastruktur pendukung lainnya di lokasi injil masuk di Lemba Baliem.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)