Resolusi PBB menyerukan untuk segera mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan antara pasukan Israel dan militan Hamas di Gaza, menghentikan segala bentuk permusuhan, mewajibkan semua pihak untuk mematuhi hukum internasional dan melindungi warga sipil, menyerukan pencabutan perintah evakuasi darurat di Jalur Gaza bagian utara, dan menentang relokasi paksa warga sipil Palestina, yang semuanya mencerminkan sentimen sebagian besar negara.
Jubir Kemenlu Tiongkok Wang Wenbin mengatakan bahwa semua negara mempunyai hak untuk membela diri, namun mereka harus mematuhi hukum internasional, terutama hukum humaniter internasional, dan melindungi keselamatan warga sipil, karena setiap nyawa sangat berharga, dan seperti kehidupan masyarakat di negara lain, kehidupan masyarakat Palestina juga harus dilindungi.
Prioritas utama adalah melaksanakan resolusi Majelis Umum PBB untuk mewujudkan gencatan senjata dan menghindari situasi memburuk serta mencegah bencana kemanusiaan yang lebih besar.
Kunci untuk mewujudkan perdamaian antara Palestina dan Israel adalah penerapan “solusi dua negara”, dan Tiongkok akan terus melakukan upaya untuk mendorong solusi yang komprehensif, adil dan langgeng untuk masalah Palestina.