13 July 2016 23:11
Pemerintah Tiongkok menolak putusan Mahkaman Arbitrase Internasional tentang kepemilikan wilayah Laut China Selatan dan mengklaim bagian besar dari wilayah tersebut menjadi wilayah kekuasaannya. Pemerintah Indonesia meminta semua pihak menahan diri dan tidak mengambil sikap yang dapat meningkatkan ketegangan, Rabu (13/7/2016).