Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Kedua Kasus First Travel Berlangsung Singkat

26 February 2018 22:14

Sidang kedua kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah First Travel digelar di Pengadilan Depok, Jawa Barat. Sidang dengan agenda mendengarkan eksepsi terdakwa ini berlangsung singkat karena terdakwa tidak menggunakan hak pembelaannya.
\r\n
\r\n 



Close Ads X
Close Ads X