Menko Luhut: Reklamasi Kini Ada di Tangan Pemprov DKI

21 February 2018 21:58

Raperda mengenai Reklamasi Teluk Jakarta dicabut oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan mengatakan urusan itu sudah selesai di Kemenko Maritim. Menurut Luhut, keputusan reklamasi kini ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com