Pakar: Rizieq Shihab Bersaksi Seperti Pelapor, Bukan Ahli

28 February 2017 14:49

Rizieq Shihab memaparkan lima bukti baru di persidangan saat bersaksi di sidang ke-12 kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Pakar hukum pidana Jamin Ginting menilai tindakan Rizieq Shihab telah masuk ke ranah penyidik. Jamin juga menyebut Rizieq bersaksi seperti pelapor, bukan saksi ahli.  
\r\n



Close Ads X
Close Ads X