Kentut Sujud Syukur Namanya Bisa Diganti

23 April 2018 23:27

Pengadilan Negeri Tangerang, Banten mengabulkan permohonan pergantian nama warganya, Kentut menjadi Ikhsan Hadi. Ikhsan pun bersujud syukur dengan nama barunya karena akan lepas dari ejekan orang lain.