Menteri PKP: Mohon Maaf, Ide Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dibatalkan

Fachri Audhia Hafiez • 11 July 2025 13:32

Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait resmi membatalkan program rumah subsidi berukuran 18 meter persegi. Hal itu disampaikan saat rapat kerja (raker) Komisi V DPR, Kamis, 10 Juli 2025.

Ara mengatakan pembatalan itu diputuskan usai mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR.

Ara juga meminta maaf dan mengakui bahwa ide rumah subsidi yang ukurannya diperkecil itu kurang tepat.

Namun, dia menekankan bahwa tujuan awal ide rumah subsidi itu untuk menyediakan tempat tinggal bagi rakyat, khususnya yang tinggal di perkotaan.

Wakil Ketua Komisi V DPR Roberth Rouw menyambut baik pembatalan program rumah subsidi tersebut.

Hal ini sudah tepat karena hujan kritik yang dilontarkan publik ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, perihal program subsidi itu.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sempat meramu rumah subsidi 18 meter persegi untuk luas bangunannya.

Untuk luas bangunan dari 21 meter persegi dikurangi menjadi 18 meter persegi. Sementara luas tanah dari 60 meter persegi dipangkas menjadi 25 meter persegi.

Wacana tersebut memicu perdebatan dan menuai kritik dari berbagai pihak. Mulai dari asosiasi pengembang, arsitek, pengamat, hingga masyarakat luas.

Dari Jakarta, Fachri Audhia Hafiez, Metro TV.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)