30 April 2025 22:18
Isu ijazah palsu yang menerpa Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo memasuki babak baru. Pada Rabu siang, 30 April 2025, Jokowi resmi melaporkan lima penuduh ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo benar-benar menunjukkan keseriusannya untuk menempuh jalur hukum terkait tuduhan ijazah palsu sarjananya. Rabu, 30 April 2025, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah palsu.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, kelima orang yang dilaporkan Jokowi itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Kelima nama itu telah diserahkan kepada penyidik.
"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2024.
Jokowi sebelumnya juga telah angkat bicara terkait upayanya melaporkan para penuduh ijazah palsu. Menurut Jokowi, isu ijazah palsu yang menerpanya sudah sangat keterlaluan dan menjadi fitnah di mana-mana.
Jokowi pun mengungkapkan alasan mengapa baru sekarang melaporkan fitnah ijazah palsu ke polisi. Ia pun mempersilakan penegak hukum untukmelakukan uji forensik digital ijazahnya.
"Ya dulu kan masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga di bawah ke ranah hukum lebih baik, sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelumnya pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah memastikan bahwa Jokowi merupakan lulusan Fakultas Kehutanan. Wakil Rektor UGM Wening Udasmoro juga memaparkan salinan ijazah SMA hingga soal proses Jokowi ujian skripsi.
"Jadi, dari sisi kami, kami UGM ini adalah lembaga institusi pendidikan yang kami selalu mematuhi peraturan akademik. Mulai ketika mahasiswa hadir di kampus ini dengan segala macam dokumen sampai di akhir," kata Wening
Sebagai informasi, tuduhan ijazah palsu yang menerpa Jokowi kembali mencuat usai mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar ikut mempertanyakan keaslian skripsi dan ijazah sarjana Jokowi, terutama dari penggunaan huruf Times New Roman yang dianggap tidak lazim digunakan pada awal tahun 1980-an.
Pihak UGM sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa penggunaan huruf tersebut umum di beberapa percetakan sekitar kampus. UGM juga menyatakan bahwa dokumen akademik Jokowi asli serta tercatat secara resmi.
Tak lama kemudian, gugatan terbaru mengenai keaslian ijazah Jokowi kembali masuk ke Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin, 14 April 2025. Seorang warga Surakarta bernama Muhammad Taufik melayangkan gugatan terhadap Jokowi hingga UGM.
Dengan langkah hukum yang dilakukan Jokowi, isu ijazah palsu telah memasuki babak baru. Diharapkan isu ijazah palsu yang menerap Jokowi bakal tuntas dan tidak kembali timbul tenggelam.