Empat pelaku pencurian dengan modus mengganjal ATM diringkus Satreskrim Lamongan, Jawa Timur. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp690.000.
“Tersangka ini berjumlah empat orang dengan inisial MS, AS, NS, dan J,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Selasa, 28 Oktober 2025.
 
Empat pelaku merupakan warga Provinsi Lampung yang ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lamongan di wilayah Kota Yogyakarta. 
“Yang mana semuanya merupakan warga Provinsi Lampung, dengan peran yang berbeda-beda pada saat menjalankan aksinya,” ucapnya.
Pelaku terbukti dalam pencurian dengan pemberatan, dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi. Peristiwa berawal saat korban inisial YS hendak mengambil uang di ATM di Jalan Basuki Rahmat, Lamongan. 
Pelaku memasang tusuk gigi di lubang kartu ATM agar kartu korban tidak bisa masuk. Ketika korban panik, pelaku menawarkan bantuan lalu menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu yang sudah dimodifikasi. Setelah berhasil menukar kartu dan menjalankan aksinya, korban langsung menguras isi ATM sebanyak Rp9,3 juta.