23 July 2025 15:43
Polda Riau menangkap 29 orang yang diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, yang merusak 213 hektare lahan. Sejak Januari hingga Juli 2025, total sudah ada 44 tersangka dengan luas kebakaran mencapai 269 hektare.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pembakaran lahan adalah pelanggaran hukum berat yang akan ditindak tanpa kompromi. Sanksi pidana dan administratif akan dikenakan, baik kepada individu maupun korporasi.
"Dilaporkan juga oleh Bapak Kapolda kepada kami telah dilakukan tindakan-tindakan penegakan hukum kepada seluruh yang melakukan kegiatan pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau ini," kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu, 23 Juli 2025.
Baca juga: Menko Polkam Dorong Percepatan Operasi Tanggap Darurat Karhutla Riau |