Polisi Tangkap 34 Pria Pelaku Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya

23 October 2025 14:30

Polisi menangkap 34 pria yang melakukan pesta seks sesama jenis di salah satu hotel di Surabaya. Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka. Setiap orang memiliki peran berbeda dalam kasus ini.

Polrestabes Surabaya sedang mengusut kasus pesta sesama jenis ini. Polisi menetapkan 34 orang sebagai tersangka mulai dari penyelenggara acara hingga peserta.

Dua tersangka berinisial RK dan MR membuat pesta. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku terinspirasi membuat acara karena pernah mengikuti pesta serupa. Sosok MR mendanai pesta tersebut dan memesan hotel di Surabaya agar acara bisa digelar.
 

Baca: 29 dari 34 Peserta Pesta Seks Gay di Surabaya Positif HIV

Polisi mengungkap ada tujuh tersangka yang menjadi penyelenggara acara. Sementara itu, 25 lainnya berstatus peserta dan polisi menyita barang bukti untuk penyidikan.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menggerebek puluhan pria yang sedang melakukan pesta seks sesama jenis di hotel tersebut. Mereka ditangkap dalam keadaan tanpa pakaian.

Kasat Sapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra memimpin penangkapan 34 orang ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)