23 October 2025 14:30
Polisi menangkap 34 pria yang melakukan pesta seks sesama jenis di salah satu hotel di Surabaya. Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka. Setiap orang memiliki peran berbeda dalam kasus ini.
Polrestabes Surabaya sedang mengusut kasus pesta sesama jenis ini. Polisi menetapkan 34 orang sebagai tersangka mulai dari penyelenggara acara hingga peserta.
Dua tersangka berinisial RK dan MR membuat pesta. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku terinspirasi membuat acara karena pernah mengikuti pesta serupa. Sosok MR mendanai pesta tersebut dan memesan hotel di Surabaya agar acara bisa digelar.
| Baca: 29 dari 34 Peserta Pesta Seks Gay di Surabaya Positif HIV |