Polisi Ringkus Rekanan Bulog yang Selewengkan Beras Subsidi SPHP di Jambi

26 August 2025 16:38

Penyidik Ditres Krimsus Polda Jambi menangkap rekanan Bulog karena diduga menukar beras subsidi SPHP ke dalam karung tanpa label. Pelaku menjual kembali dalam kemasan 5 kg, 10 kg, dan 20 kg.

Praktik ilegal menukar beras subsidi SPHP ke dalam karung tanpa label ditemukan polisi di Kota Jambi. Pelaku adalah pengelola rumah pangan di Kota Jambi, Rudi Setiawan yang merupakan Rekanan Bulog ditangkap di perumahan Bumi Citra Lestari, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pamerah, Kota Jambi.

Pelaku diduga menjual beras SPHP yang semestinya diperuntukkan buat warga kurang mampu kepada sejumlah pedagang warung di Kota Jambi. Untuk mengelabui petugas, beras subsidi dalam karung berlabel SPHP dipindahkan ke dalam karung tanpa label.
 

Baca: Sri Mulyani Pastikan Duit Negara Cukup Buat Pembentukan Dua Lembaga Baru

Hasil pemeriksaan pelaku mengaku kejahatan serupa sudah enam kali dilakukan dengan total penjualan 174 karung dengan estimasi sekitar 1,4 ton.

"Beras tersebut diganti karung dan dijual bukan ke konsumen tapi ke warung. Alasan dari pelaku supaya beras cepat laku. Karena kalau SPHP yang dia jual itu satu orang hanya bisa dua karung. Tapi kalau dia sudah ganti karung dia bisa jual satu banyak sekali jual gitu," ujar Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)