26 August 2025 16:38
Penyidik Ditres Krimsus Polda Jambi menangkap rekanan Bulog karena diduga menukar beras subsidi SPHP ke dalam karung tanpa label. Pelaku menjual kembali dalam kemasan 5 kg, 10 kg, dan 20 kg.
Praktik ilegal menukar beras subsidi SPHP ke dalam karung tanpa label ditemukan polisi di Kota Jambi. Pelaku adalah pengelola rumah pangan di Kota Jambi, Rudi Setiawan yang merupakan Rekanan Bulog ditangkap di perumahan Bumi Citra Lestari, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pamerah, Kota Jambi.
Pelaku diduga menjual beras SPHP yang semestinya diperuntukkan buat warga kurang mampu kepada sejumlah pedagang warung di Kota Jambi. Untuk mengelabui petugas, beras subsidi dalam karung berlabel SPHP dipindahkan ke dalam karung tanpa label.
Baca: Sri Mulyani Pastikan Duit Negara Cukup Buat Pembentukan Dua Lembaga Baru |