19 October 2025 22:22
Pemerintah tengah membuat peta jalan (roadmap) kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) dan telah mengeluarkan panduan atau Buku Putih dari roadmap AI itu.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan, regulasi nasional mengenai kecerdasan buatan telah memasuki tahap finalisasi. Regulasi ini segera ditetapkan melalui Peraturan Presiden.
Selain peta jalan tersebut, pemerintah juga menyiapkan satu Perpres tambahan yang akan mengatur keamanan dan keselamatan dalam pengembangan dan penggunaan AI di Indonesia.
Nezar menjelaskan bahwa draf Perpres tambahan tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Namun, perlu melalui proses harmonisasi agar tidak tumpang tindih dengan regulasi lain.
Peta jalan tersebut akan menjadi arah pengembangan AI di berbagai sektor strategis mulai dari kesehatan, pendidikan, keuangan, transportasi hingga industri kreatif.