2 June 2025 21:18
Tim Pengawas Haji 2025 DPR RI melakukan kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah. Dari hasil peninjauan, ditemukan pembatasan pelayanan kesehatan yang berdampak langsung pada penanganan jemaah yang sakit.
Dari kunjungan ini ditemukan fakta bahwa seluruh fasilitas kesehatan darurat yang selama ini melayani rawat inap kini tidak lagi diperbolehkan menjalankan fungsi tersebut oleh Otoritas Arab Saudi. Fasilitas tersebut hanya difungsikan sebagai klinik tanpa layanan rawat inap.
"Di KKI tidak bisa melakukan rawat inap. Jadi fungsinya dulu rumah sakit darurat, sekarang tidak diperbolehkan. Jadi sisanya sekarang cuma sebagai klinik," jelas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI/Timwas Haji DPR RI Singgih Januratmoko.
Timwas DPR RI mendorong pemerintah Indonesia segera berkoordinasi dengan Otoritas Saudi khususnya agar fasilitas klinik darurat di kawasan Armuzna bisa tetap difungsikan saat puncak haji.
"Dalam waktu dekat mungkin Kemenag melakukan koordinasi dengan Saudi Arabia supaya sampai Armuzna, rumah sakit darurat ini bisa digunakan," ucapnya.