Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dipercepat

15 April 2025 16:01

Pemerintah menggelar rapat perdana satuan tugas pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Rapat satuan tugas tersebut dihadiri oleh sejumlah kementerian yakni Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Satuan tugas tersebut menyosialisasikan rencana penerapan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dengan 180.000 lebih perangkat desa secara daring. 
 

Baca Juga: Pembentukan Kopdes Merah Putih Bakal Angkat Potensi Setiap Desa

Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan rapat Satgas dengan ratusan kepala daerah akan dikebut dalam empat hari ke depan. Lebih jauh kementerian terkait mengembangkan program yang berkenaan dengan koperasi desa untuk mempercepat pelaksanaannya.

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut anggaran sebanyak Rp3-5 miliar akan digelontorkan pemerintah untuk program ini. Lebih rinci, kucuran dana tersebut menggunakan APBN dan APBD. 

Meski begitu dirinya optimistis Koperasi Desa Merah Putih ini akan terbentuk dalam dua bulan ke depan dan diresmikan pada Juli mendatang. Hal ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kekuatan ekonomi desa. Terlebih dirinya memastikan akan memangkas panjangnya rangkaian pasok seperti rentenir dan tengkulak yang memberatkan nelayan dan petani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)