.
9 September 2025 15:50
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda penerapan kebijakan label khusus atau Nutrigrade pada produk makanan dan minuman hingga 2027. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan informasi kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) kepada masyarakat.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadya Tarmizi, menyatakan kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi. Pemerintah akan memulai penerapan kebijakan ini secara efektif dalam dua tahun mendatang.
Sistem pelabelan Nutrigrade sebelumnya telah berhasil diterapkan di Singapura dengan istilah traffic light Nutrigrade. Sistem ini membantu konsumen mengidentifikasi produk yang lebih sehat secara cepat dan mudah.
Nantinya, label Nutrigrade akan dibagi menjadi empat kategori, yaitu A, B, C, dan D. Kategori tersebut akan menunjukkan kadar gula, garam, dan lemak dalam setiap produk makanan dan minuman kemasan.
Baca juga: Jalan Cepat 15 Menit Sehari Tekan Risiko Kematian hingga 20% |