7 July 2021 09:53
Pemerintah mengingatkan para pelaku usaha non esensial untuk mematuhi PPKM Darurat agar pelaksanaan aturan ini efektif menekan angka kasus covid-19. Pengusaha juga diminta tidak memanfaatkan PPKM Darurat untuk memperburuk masalah ketenagakerjaan.