28 March 2022 19:22
Terdakwa kasus penipuan tes ASN Olivia Nathania, hari ini(28/3/2022) divonis pidana penjara oleh hakim PN Jaksel. Meski vonis tersebut lebih rendah 6 bulan dari tuntutan JPU, kuasa hukum terdakwa rencananya akan melakukan upaya banding.