Mengenai rekapitulasi suara secara berjenjang di tingkat kecamatan, Bawaslu Sulawesi Utara akan terus konsisten dengan hasil rekapitulasi yang ada. Komisioner Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi mengatakan data yang digunakan secara berjenjang dari Panwas kecamatan hingga kabupaten/kota dan provinsi merupakan salinan asli, sama seperti salinan yang dipegang KPU pada saat proses rekapitulasi.
Adapun dugaan pelanggaran di sejumlah tempat pemungutan suara, pihak Bawaslu Sulut masih menunggu laporan rekap petugas pengawas secara berjenjang, termasuk adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena terjadi kerumunan di dapur umum dekat TPS.