Asep Iriawan soal Rizieq: Bisa Lepas atau Lapas

10 December 2020 22:07

Pengamat hukum pidana Asep Iwan Iriawan menyebut penyidik memiliki kewenangan untuk menangkap tersangka kasus kerumunan Rizieq Shihab. Menurut Asep, Rizieq tidak perlu takut karena masih tersangka. "(Setelah persidangan) bisa lepas atau lapas", lanjut Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)