4 August 2020 12:50
Viral dan menjadi trending di media sosial Twitter, seorang mahasiswa PTN di Surabaya diduga menjadi seorang predator fetish kain jarik berkedok riset akademik. Menurut Psikolog Forensik, Reza Indragiri, kekerasan seksual yang dilakukan secara virtual bisa dikenakan hukum sesuai aturan hukum yang ada.