Penyekap Anak di Sumedang Terancam 5 Tahun Penjara

7 January 2022 11:37

Seorang wanita pelaku penyekapan bocah lima tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku yang merupakan bibi korban terancam hukuman lima tahun penjara.

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X