18 February 2022 10:14
Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat, mengamankan satu tersangka perdagangan manusia di bawah umur dengan modus iming-iming pekerjaan di Papua. Tersangka bertugas merekrut para korban yang berjumlah empat orang dengan imbalan Rp1 juta per orangnya.