Bukan Dilarang, Bappebti Sebut Token Kripto ASIX Masih Proses Pendaftaran

11 February 2022 21:30

Pemilik token kripto ASIX yang juga musisi Anang Hermansyah dan Asyanti mendatangi Kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Pihak Bappebti menjelaskan bahwa token kripto ASIX bukan dilarang, namun belum terdaftar di Bappebti sehingga belum bisa diperdagangkan.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X