Pelanggar Penggunaan Masker di Australia Didenda Rp2 Juta

4 January 2021 15:34

Mulai Senin (4/1/2021) Australia mewajibkan masyarakatnya untuk menggunakan masker di tempat dalam ruangan. Jika tidak akan dikenakan denda sebesar 200 Dollar Australia atau sekitar Rp2 Juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)