Pelanggar Penggunaan Masker di Australia Didenda Rp2 Juta
4 January 2021 15:34
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Mulai Senin (4/1/2021) Australia mewajibkan masyarakatnya untuk menggunakan masker di tempat dalam ruangan. Jika tidak akan dikenakan denda sebesar 200 Dollar Australia atau sekitar Rp2 Juta.