Bareskrim Polri Usut Tuntas Kasus Penimbunan Obat Covid-19 & Alkes

29 July 2021 12:44

Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus penimbunan obat terapi covid-19 dan alat kesehatan. Polisi telah menindak 34 kasus dan menetapkan 40 tersangka. Adapun modus yang digunakan ialah menimbun obat dan alkes dan menjualnya di atas harga eceran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)