Pemprov Jakarta Tindak Tegas Tempat Usaha Langgar Protokol
4 September 2020 18:05
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemprov DKI Jakarta meningkatkan razia disiplin protokol kesehatan covid-19 bagi tempat usaha seperti kafe atau restoran. Semua tempat usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan maka akan ditindak tegas.