Pemprov Jakarta Tindak Tegas Tempat Usaha Langgar Protokol

4 September 2020 18:05

Pemprov DKI Jakarta meningkatkan razia disiplin protokol kesehatan covid-19 bagi tempat usaha seperti kafe atau restoran. Semua tempat usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan maka akan ditindak tegas.

(Heru Nazar)