Pemprov Jakarta Tindak Tegas Tempat Usaha Langgar Protokol

4 September 2020 18:05

Pemprov DKI Jakarta meningkatkan razia disiplin protokol kesehatan covid-19 bagi tempat usaha seperti kafe atau restoran. Semua tempat usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan maka akan ditindak tegas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)