Pengetatan Kembali PSBB DKI Jakarta

14 September 2020 09:52

Kasus covid-19 yang meningkat tajam dalam 2 pekan ini membuat Pemerintah memberlakukan kembali PSBB. PSBB kali ini diberlakukan lebih ketat dan diharapkan dapat mengurangi kasus harian covid-19. Selama PSBB, hanya 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X