24 August 2020 17:15
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di kantor Kejaksaan Agung RI. Dua tim diterjunkan yakni Inafis dan Puslabfor. Dalam olah TKP, petugas mengecek konstruksi bangunan dan instalasi listrik untuk mengetahui penyebab kebakaran.