Pelanggar Penggunaan Masker di Jakarta Dihukum Masuk Peti Mati

3 September 2020 16:14

Tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker warga siap-siap mendekam di dalam peti mati. Sanksi ini diterapkan atas instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menimbulkan efek jera.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X