Langgar Syariat Islam Maisir, Enam Warga Aceh Dihukum Cambuk
9 September 2020 11:48
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Enam warga di Kabupaten Nagan Raya, Aceh dihukum cambuk di depan umum. Keenam warga tersebut terbukti bersalah melanggar syariat islam tentang tindak pidana perjudian.