Langgar Syariat Islam Maisir, Enam Warga Aceh Dihukum Cambuk

9 September 2020 11:48

Enam warga di Kabupaten Nagan Raya, Aceh dihukum cambuk di depan umum. Keenam warga tersebut terbukti bersalah melanggar syariat islam tentang tindak pidana perjudian. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X