29 August 2020 22:42
Pemkot Bogor, Jawa Barat menerapkan aturan jam malam mulai Sabtu (29/8/2020). Unit usaha hanya boleh beroperasi hingga pukul 18.00 WIB, sedangkan aktivitas di luar rumah dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Pantauan di sejumlah titik menunjukkan warga Kota Bogor mulai mematuhi aturan jam malam.