21 May 2020 11:46
Mulai Kamis (21/5/2020) seluruh angkutan umum dilarang memasuki wilayah Aceh. Jika kedapatan ada angkutan umum yang ingin masuk, maka akan dipaksa putar balik ke Sumatera Utara. Pembatasan ini berlaku utnuk angkutan umum dari luar wilayah Aceh.