17 April 2020 18:06
Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu senilai Rp2,5 miliar di Bandara Soekarno-Hatta. Penyelundupan sabu ini diduga sengaja dilakukan dengan memanfaatkan sepinya Bandara Soetta akibat pandemi covid-19.