18 December 2021 12:55
Seorang remaja berusai 16 tahun asal kabupaten Aceh Utara menjadi korban rudapaksa dan perdagangan anak. Sembilan orang ditahan dan dijadikan tersangka karena berperan sebagai muncikari dan pengguna jasa korban. Ironinya, salah satu tersangka berasal dari keluarga korban.