9 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Aceh Utara

18 December 2021 12:55

Seorang remaja berusai 16 tahun asal kabupaten Aceh Utara menjadi korban rudapaksa dan perdagangan anak. Sembilan orang ditahan dan dijadikan tersangka karena berperan sebagai muncikari dan pengguna jasa korban. Ironinya, salah satu tersangka berasal dari keluarga korban. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X