Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Siap Bongkar Aktor Besar Kasus MBG

5 June 2026 22:33

Jakarta: Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan siap menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Melalui kuasa hukumnya, Sony mengaku siap mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan keinginan kliennya untuk menjadi justice collaborator telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik. Langkah itu diambil untuk membantu mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan tata kelola program MBG.

“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan. Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” kata Krisna dalam tayangan Top News Metro TV, Jum'at 5 Juni 2026. 

Menurut Krisna, Sony juga ingin membantah tuduhan bahwa dirinya merupakan aktor utama dalam praktik dugaan jual beli titik SPPG yang menjadi salah satu fokus penyidikan. Pernyataan tersebut muncul di tengah penyidikan dugaan korupsi MBG yang telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan pejabat BGN Lodewyk Pusung.


Sebelumnya, Kejagung mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG, di antaranya pengaturan verifikasi SPPG untuk yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka, dugaan pemberian keuntungan kepada yayasan tertentu, hingga mark-up pengadaan barang.

Penyidik juga menyoroti pengadaan 21.801 motor listrik, 31 ribu tablet, 32 ribu pasang sepatu, dan 5.400 televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai kebutuhan program.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.

“Kalau masalah pengembangan, selama ada bukti baru tentu kita akan kembangkan, karena penyidikan memang baru mulai,” ujarnya.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)