5 June 2026 22:33
Jakarta: Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan siap menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Melalui kuasa hukumnya, Sony mengaku siap mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan keinginan kliennya untuk menjadi justice collaborator telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik. Langkah itu diambil untuk membantu mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan tata kelola program MBG.
“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan. Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” kata Krisna dalam tayangan Top News Metro TV, Jum'at 5 Juni 2026.
Menurut Krisna, Sony juga ingin membantah tuduhan bahwa dirinya merupakan aktor utama dalam praktik dugaan jual beli titik SPPG yang menjadi salah satu fokus penyidikan. Pernyataan tersebut muncul di tengah penyidikan dugaan korupsi MBG yang telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan pejabat BGN Lodewyk Pusung.