Jakarta: Pemerintah mulai melakukan pengetatan besar dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Ribuan satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG ditutup sementara setelah ditemukan ada berbagai pelanggaran di lapangan. Langkah ini menjadi titik krusial dalam transisi program.
Mulai dari fase ekspansi masif, kini menuju fase konsolidasi dan juga peningkatan kualitas. Penindakan ini juga menunjukkan pergeseran pendekatan dari sekadar memastikan program berjalan dengan standar yang aman, terukur, dan akuntabel.
MBG tersebar di 38 provinsi
Program MBG saat ini telah menjangkau seluruh 38 provinsi di Indonesia dengan total 26.066 unit SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Dari sudut pandang tata kelola, angka ini menunjukkan skala operasi yang sangat besar karena setiap SPPG berfungsi sebagai titik produksi dan distribusi makanan. Untuk total penerima manfaat yang menerima MBG sejauh ini mencapai kurang lebih 61,6 juta orang.
Cakupannya meliputi anak usia sekolah yang memang membutuhkan asupan gizi untuk tumbuh kembang serta ibu hamil yang berkaitan langsung dengan pencegahan stunting. Program prioritas Presiden Prabowo ini menghadirkan tantangan multi-layer. Pertama adalah variasi kapasitas daerah karena tidak semua wilayah memiliki infrastruktur dan juga sumber daya manusia yang sama.
Kedua adalah konsistensi standar. Dalam sistem yang berlaku risiko disparitas kualitas menjadi sangat tinggi. Ketiga pengawasan.
Dengan jumlah unit yang besar dibutuhkan sistem monitoring yang kuat dan juga real time. Oleh karena itu penindakan menjadi bagian dari mekanisme kontrol untuk menjaga kualitas program secara nasional.
3 tahap penindakan SPPG
Dalam implementasinya pemerintah tidak langsung melakukan penutupan melainkan menerapkan pendekatan bertahap atau progressive enforcement. Total ada tiga tahap penindakan SPPG. Tahap pertama adalah surat peringatan 1 atau SP1.
Jadi SP1 ini berfungsi sebagai early warning system dimana pelanggaran masih dikategorikan ringan atau masih dapat diperbaiki dalam waktu cepat. Apabila peringatan pertama tidak diindahkan maka pemerintah akan mengeluarkan SP2. SP2 di tahap ini pemerintah menilai bahwa perbaikan tidak dilakukan secara mamadai atau terdapat pengulangan pelanggaran.
Sementara tahap terakhir atau tahap ketiga adalah memasukkan SPPG dalam status ditangguhkan atau ditutup sementara. Ini merupakan level penindakan yang lebih tegas yang biasanya diambil apabila pelanggaran didilai berisiko langsung terhadap kesehatan atau keselamatan penerima manfaat. Dari total 26.066 unit SPPG di 38 provinsi di Indonesia ada sebanyak 368 dapur SPPG yang dikenakan SP1.
Kemudian ada 5 dapur SPPG yang dikenakan SP2. Sementara itu ada sebanyak 1.789 dapur SPPG yang masuk dalam status ditangguhkan atau ditutup sementara. Ini perlu menjadi perhatian yang serius karena ternyata banyak dapur yang belum menuhi standar yang ditapkan sampai harus berujung pada penutupan sementara.
Kalau misal kita lihat secara total, sebanyak 2.162 SPPG terkena sanksi. Artinya apa? Kalau kita lihat dari perspektif regulasi, model bertahap ini menunjukkan pendekatan yang seimbang. Di satu sisi pemerintah memberikan kesempatan perbaikan, tapi di sisi lain juga tetap menjaga disiplin dan standar melalui sanksi yang tegas.
Penyebab SPPG ditutup
Yang menjadi pertanyaan adalah apa yang menyebabkan ribuan SPPG ini menjadi ditutup? Hasil evaluasi menunjukkan bahwa penutupan SPPG didasarkan pada 4 masalah utama. Kita akan baca satu persatu.
Yang pertama adalah karena SPPG masih belum memiliki sertifikat laik hijien sanitasi atau SLHS. Sertifikat ini sebenarnya merupakan syarat bunda metal karena menjamin bahwa proses produksi makanan memenuhi standar kesehatan. Tanpa adanya sertifikasi SLHS ini, risiko kontaminasi bakteri atau uzat berbahaya menjadi lebih tinggi.
Alasan yang kedua adalah tidak tersedianya instalasi pengolahan air limbah. Ini adalah ipal jadi dalam sistem dapur skala besar limbah cair harus dikelola secara khusus. Jika tidak maka dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan juga berpotensi untuk kembali mengkontaminasi proses produksi.
Dan yang ketiga adalah menu yang ternyata tidak sesuai dengan standar ataupun kualitas makanannya. Jadi ini tuh mencakup dua aspek yaitu aspek gizi dan juga aspek keamanan. Kalau misalnya dari sisi gizi maka menu ini harus memenuhi kebutuhan kalori dan nutrisi tertentu.
Sementara dari sisi keamanan makanan ini harus bebas dari kontaminasi dan juga layak untuk dikonsumsi. Dan yang keempat adalah temuan pelanggaran pada proses operasional. Misalnya apa penyimpanan bahan makanan yang ternyata tidak sesuai dengan suhu.
Atau proses memasak yang tidak higienis hingga distribusi yang terlambat atau tidak terkontrol. Apabila dianalisis masalah ini menunjukkan bahwa tantangan tidak hanya pada fasilitas saja. Tetapi juga pada manajemen operasional dan kepatuhan SDM.
Mengapa pemerintah tindak dapur MBG?
Mengapa pemerintah akhirnya memutuskan untuk menindak SPPG. Kita tahu kalau di tahun-tahun pertama pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang menjadi prioritas adalah agar pembangunan SPPG ini menjadi masif sehingga program MBG ini dapat disalurkan ke seluruh penerima manfaat Indonesia. Nah tapi akhirnya apa yang membuat pemerintah mulai melakukan penindakan terhadap dapur MBG. Setidaknya ada 4 tujuan utama dari langkah penindakan ini.
Yang pertama adalah untuk mencegah risiko kesehatan. Jadi dalam program berbasis makanan, risiko paling kritis adalah foodborne disease. Seperti keracunan makanan. Dengan jumlah penerima yang besar, tadi ada 61,6 juta penerima. Satu titik masalah bisa berdampak luas. Kemudian yang kedua adalah untuk menertibkan mitra yang tidak patuh.
Program MBG melibatkan banyak pihak sehingga disiplin dan juga kepatuhan menjadi kunci. Penindakan ini memberikan sinyal kuat bahwa standar tidak bisa ditawar. Untuk alasan yang ketiga adalah untuk menjaga akurasi distribusi atau memastikan distribusi makanan ini menjadi tepat sasaran.
Jadi tidak hanya soal makanan saja, tapi ketetapan sasaran, kualitas, dan juga waktu penyaluran ini menjadi penting dan juga sangat krusial. Karena bisa saja untuk pembuatan makanan sudah benar, tapi karena penyaluran tidak benar maka bisa berdampak pada keracunan makanan misalnya. Lalu yang keempat adalah untuk menjaga kredibilitas program MBG.
Ini yang menjadi tujuan utamanya. Karena dalam program nasional persepsi publik ini sangat menentukan keberlanjutan. Apabila terus terjadi kasus berulang maka kepercayaan publik ini bisa menurun dan akhirnya berdampak pada legitimasi kebijakan.
Ada pernyataan dari Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang menyatakan bahwa saat ini pemerintah terus melakukan penyempurnaan karena memang MBG ini merupakan program yang sangat besar. Meski demikian memang masih ada kurang-kurangnya di sana sini, tapi insya Allah ini akan semakin bagus.
Jadi pernyataan dari Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pangan ini menegaskan bahwa program masih dalam proses penyempurnaan berkelanjutan dan penidakan ini menjadi bagian dari proses-proses tersebut. Intinya pemirsa, penutupan sementara ribuan SPPG bukan semata langkah pengetatan, melainkan menjadi bagian dari strategi besar penataan program MBG. Ini menandakan penambahan fokus tidak hanya ekspansi, melainkan juga kepada konsolidasi kualitas.
Ke depannya kita berharap keberhasilan program ini bisa ditentukan oleh tiga hal. Pertama konsistensi pengawasan, kedua kepatuhan mitra, dan ketiga adalah kekuatan sistem standarisasi. Apabila ketiga hal ini dapat dijaga, maka program MBG bisa menjadi fondasi yang penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara berkelanjutan.