29 April 2026 02:10
Investasi yang berdampingan dengan kesejahteraan rakyat bukan sekadar impian. Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, berhasil memediasi konflik antara masyarakat dengan perusahaan swasta terkait lahan perkebunan.
Mediasi ini menghasilkan kesepakatan penyediaan lahan plasma seluas 200 hektare untuk warga Tapin Bini. Bupati Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai penengah agar investasi tidak mengorbankan hak-hak lokal dan kelestarian lingkungan.
Istilah kebun plasma sendiri merupakan bentuk kemitraan di mana perusahaan besar sebagai inti membantu masyarakat sekitar untuk memiliki dan mengelola kebun mereka sendiri.
Dengan pola ini, warga bukan sekadar menjadi buruh, melainkan pemilik aset yang hasil panennya diserap oleh perusahaan dengan harga yang adil. Hal ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar kesenjangan ekonomi dapat terkikis.
| Baca juga: Calon Jemaah Haji Kalteng Berangkat ke Tanah Suci Melalui Embarkasi Banjarmasin |