Menjaga Cuan Bisnis Rakyat: Ojol Resmi Menjadi UMKM

7 July 2026 22:31

Mulai 1 Juli 2026, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memasuki momentum baru. Ada sekitar 850 ribu orang berprofesi ojek online (ojol) yang secara resmi diakui pemerintah sebagai pengusaha UMKM.

Pengemudi ojol kini diakui sebagai pengusaha mikro transportasi online. Status baru ini membuka akses pengemudi ke berbagai akses permodalan.

Per 1 Juli juga, mulai berlaku Peraturan Pemerintah (Permen) tentang potongan ojol bagi aplikator maksimal 8 persen. Peraturan baru ini memastikan pengemudi ojol akan menerima 92 persen dari total tarif per perjalanan.

Seperti apa gambaran terkini bisnis rakyat menghadapi tantangan perekonomian?

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X