6 December 2025 14:01
Jakarta: Polisi menangkap dua dari lima pelaku pemalakan yang berujung penusukan terhadap seorang sopir truk di kawasan simpang empat Macan Lindungan, Palembang, Sumatera Selatan. Untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut, Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian.
Dalam rekonstruksi itu, penyidik memperagakan 16 adegan yang menggambarkan kronologi lengkap mulai dari para pelaku mendatangi lokasi, memaksa meminta uang kepada korban, hingga terjadinya penusukan yang menyebabkan sopir truk tersebut meninggal dunia. Para pelaku yang sebagian besar merupakan anak jalanan itu mendekati kendaraan korban dan meminta uang dengan alasan untuk membeli minuman keras.
Kronologi memuncak saat para pelaku tersinggung karena korban hanya memberikan uang sebesar Rp2.000. Tidak terima, para pelaku mengejar korban dan salah satu dari mereka kemudian menikam korban hingga tewas.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku sekaligus memperkuat alat bukti.
“Reka ulang ini penting agar rangkaian kejadian bisa tergambar jelas, termasuk siapa yang berperan sebagai pemberi ancaman, siapa yang mengejar, dan siapa pelaku utama penusukan,” ujarnya.
Sementara dua pelaku yang sudah ditangkap kini menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya, termasuk satu orang yang diduga sebagai pelaku utama penusukan.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan mengimbau masyarakat tidak segan melapor jika melihat praktik pemalakan di jalan raya.
(Farouq faza bagjawan alnanto)