Sidang Kasus Minyak, Ahok: Periksa Juga Mantan Presiden hingga BUMN

28 January 2026 10:27

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, meminta Kejaksaan Agung ikut memeriksa mantan presiden dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina periode 2019-2024. Permintaan itu disampaikan oleh Ahok saat memberi kesaksian di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Januari 2026, pagi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung pencopotan dua pejabat penting Pertamina, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Djoko Priyono, dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mas'ud Khamid. 

Ahok menilai, keduanya merupakan sosok berpengalaman dan berprestasi selama memimpin perusahaan. Ia mempertanyakan alasan pencopotan yang dinilainya tidak wajar. 

“Bagi saya, dua saudara ini adalah Dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk mau perbaiki produksi kilang, termasuk perbaiki Patra Niaga. Makanya saya sangat senang dengan mereka, semua yang saya arahkan, dia kerjakan,” kata Ahok.
 

Baca juga: Harga Minyak Mentah Global Tergelincir, Brent Kini Dijual USD65/Barel


Ahok mendorong jaksa memperluas pemeriksaan ke pejabat BUMN, termasuk presiden untuk mengungkap pihak yang mengambil keputusan itu. 

Pernyataan itu disambut tepuk tangan pengunjung sidang, hingga Ketua Majelis Hakim meminta sidang tetap tertib. Dalam perkara ini Ahok hadir sebagai saksi bagi terdakwa Kerry Adrianto Riza dan sejumlah terdakwa lainnya. 

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini disebut merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)