28 January 2026 10:27
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, meminta Kejaksaan Agung ikut memeriksa mantan presiden dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina periode 2019-2024. Permintaan itu disampaikan oleh Ahok saat memberi kesaksian di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Januari 2026, pagi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung pencopotan dua pejabat penting Pertamina, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Djoko Priyono, dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mas'ud Khamid.
Ahok menilai, keduanya merupakan sosok berpengalaman dan berprestasi selama memimpin perusahaan. Ia mempertanyakan alasan pencopotan yang dinilainya tidak wajar.
“Bagi saya, dua saudara ini adalah Dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk mau perbaiki produksi kilang, termasuk perbaiki Patra Niaga. Makanya saya sangat senang dengan mereka, semua yang saya arahkan, dia kerjakan,” kata Ahok.
| Baca juga: Harga Minyak Mentah Global Tergelincir, Brent Kini Dijual USD65/Barel |