Jakarta: Penembakan oleh agen Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (Immigration and Customs Enforcement/ICE) kembali menelan korban jiwa. Seorang perawat ICU bernama Alex Pretti (37) tewas ditembak dalam operasi penegakan imigrasi di Minneapolis, Minnesota, pada 24 Januari 2026.
Dalam keterangan Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (Department of Homeland Security/DHS), agen ICE melepaskan tembakan karena meyakini Pretti membawa senjata. Namun, rekaman video yang beredar menunjukkan Pretti hanya memegang sebuah ponsel saat insiden terjadi.
Kasus ini menjadi penembakan ketiga yang melibatkan agen federal di Minneapolis dalam kurun waktu tiga minggu terakhir. Insiden tersebut memicu gelombang protes di Minneapolis dan sejumlah kota lain di Amerika Serikat.
Gubernur Minnesota, Tim Walz, secara terbuka meminta Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menarik agen
ICE dari wilayahnya. Ia menilai keberadaan agen federal tersebut justru meningkatkan ketegangan dan risiko keselamatan warga.
Menanggapi desakan tersebut, Presiden Trump menyatakan keheranannya atas kritik publik terhadap tindakan agen
ICE. Trump menegaskan bahwa aparat lokal seharusnya bertanggung jawab menjaga keselamatan agen federal selama menjalankan tugas.
Penembakan ini kembali menyoroti tingginya angka kekerasan bersenjata di Amerika Serikat serta memicu perdebatan publik mengenai batas penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum dalam operasi imigrasi.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.