14 December 2025 14:00
Pemerintah Kota Padang Panjang memutuskan untuk menyetop masa tanggap darurat bencana banjir bandang pada Sabtu, 13 Desember 2025. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan berbagai masukan, dan kini Padang Panjang memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan.
Keputusan untuk tidak memperpanjang masa tanggap darurat diambil meskipun masih ada 33 korban bencana yang belum ditemukan. Selain itu, beberapa titik longsor di wilayah tersebut juga masih belum dapat diperbaiki secara keseluruhan.
Pemerintah Kota Padang Panjang saat ini berada dalam tahap transisi menuju masa darurat pemulihan. Meskipun demikian, pencarian korban bencana alam dipastikan masih terus dilakukan hingga saat ini.