Bocah 9 Tahun di Bekasi Kena Peluru Nyasar di Dada, 6 Saksi Diperiksa

8 July 2026 22:58

Nasib malang menimpa seorang anak perempuan berusia 9 tahun bernama Alika Putri. Niat hati ingin bermain ceria bersama teman-teman sebayanya, Alika kini justru harus terbaring lemah di rumah sakit lantaran dadanya tertembus proyektil peluru nyasar.

Insiden nahas yang terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat tersebut mengharuskan korban menjalani tindakan operasi medis guna mengangkat proyektil yang bersarang di bagian dadanya.

Nenek korban, Sino, menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat sang cucu sedang asyik bermain bersama teman-temannya di samping rumah. Ia menegaskan tidak ada keributan maupun suara tembakan yang mencurigakan sebelum kejadian.

Secara tiba-tiba, korban mengeluh kesakitan dan memegangi dadanya.

"Dia duduk di sini, terus begitu kerasa 'jepret', langsung nekep (memegang) dadanya. Dia bangun mau bilang ke bundanya, pas sampai situ katanya langsung gelap matanya, langsung jatuh tersungkur dan pingsan," kata Sino menceritakan detik-detik kepanikan tersebut, dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu 8 Juli 2026. 

Keluarga yang panik melihat korban tak sadarkan diri dengan luka di dada langsung melarikannya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
 


Dugaan Senapan Angin

Kapolsek Setu, AKP Usep, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah melaksanakan olah TKP dan mencari saksi-saksi di sekitar lokasi. Sudah ada enam orang yang diminta keterangan, yaitu tiga anak rekan korban, satu ibu di sekitar lokasi, Asisten Rumah Tangga (ART), dan Ketua RW," jelas AKP Usep.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga kuat bahwa proyektil yang menembus dada Alika berasal dari senapan angin yang umumnya digunakan untuk berburu.

AKP Usep mengingatkan bahwa penggunaan senapan angin tidak bisa dilakukan sembarangan karena memiliki regulasi ketat. "Senapan angin ini ada aturannya yang diatur oleh Peraturan Kapolri terkait dengan penggunaan senjata untuk hobi," tegasnya.

Meski demikian, kesimpulan tersebut masih bersifat sementara. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini, menelusuri titik asal tembakan, dan melakukan uji balistik guna memastikan pelaku tertangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X