12 July 2026 09:11
Selama 25 tahun, warga yang tinggal di kawasan lahan Perhutani, Desa Cikawung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, hidup tanpa akses listrik. Kini, kondisi tersebut berubah setelah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menghadirkan Program Rumah Terang berbasis energi surya yang mulai menerangi permukiman warga.
Melalui program tersebut, sebanyak 102 rumah dan satu masjid kini telah memperoleh akses penerangan listrik. Kehadiran panel surya tidak hanya mengakhiri puluhan tahun kegelapan, tetapi juga diharapkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam mendukung aktivitas belajar anak-anak pada malam hari serta membuka peluang ekonomi bagi warga.
BAZNAS menjelaskan, sistem panel surya yang dipasang dirancang memiliki masa pakai lebih dari 10 tahun. Seluruh instalasi juga telah memenuhi ketentuan dan memperoleh izin dari PT PLN sehingga dapat digunakan secara aman oleh masyarakat.
Baca Juga :