15 July 2026 19:57
Kasus ledakan bom rakitan di ruang kelas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Padang pada Selasa, 14 Juli 2026 mengungkap fakta yang memprihatinkan. Aksi teror yang dilakukan oleh seorang siswa kelas XII berinisial R tersebut ternyata dipicu oleh dendam akibat perundungan.
Hasil penyelidikan awal kepolisian menyebutkan bahwa pelaku mengaku tidak tahan setelah menjadi korban perundungan oleh rekan-rekannya di sekolah selama dua tahun terakhir. Rasa frustrasi tersebut mendorong R nekat merakit bom berdaya ledak rendah.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, secara khusus menyoroti aspek psikologis dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pendekatan humanis, mengingat pelaku pada dasarnya juga merupakan seorang korban dari tekanan lingkungan pergaulannya.
"Kita ke depan akan melakukan langkah-langkah, di mana anak ini sebenarnya korban ya. Kita akan mencoba untuk memulihkan semangatnya sehingga tidak ada rasa emosi lagi," ujar Apri dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu 15 Juli 2026.