24 September 2026 15:38
Bogor: Ombudsman RI menemukan fasilitas mewah di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat melakukan inspeksi mendadak. Fasilitas tersebut berada di kompleks hunian sekitar 100 meter dari area lapas dan dilengkapi gym, mini golf, hingga kolam.
Temuan tersebut didapat saat tim Ombudsman melakukan sidak pada Rabu, 23 September 2026. Tim tiba sekitar pukul 09.45 WIB dan sempat meminta izin untuk masuk ke area Lapas Kelas IIA Cibinong.
Namun, tim Ombudsman disebut harus menunggu Kalapas dan tidak mendapat izin masuk hingga sekitar pukul 10.15 WIB. Selama menunggu, tim kemudian menyisir area sekitar lapas.
“Di saat itulah ditemukan bahwa sekitar 100 meter dari area tempat beristirahat ada sebuah kompleks perumahan yang isinya sekitar tiga klaster dengan total lebih dari 10 unit rumah ataupun apartemen,” kata Jurnalis Metro TV Andre Septia dalam tayangan Breaking News Metro TV, Kamis 24 September 2026.
Kompleks tersebut disebut memiliki sejumlah fasilitas lengkap. Ombudsman menemukan ruang tamu dengan sofa, kamar tidur, ruang cuci, pendingin ruangan, pendingin makanan, hingga fasilitas gym dan mini golf.
“Ada juga fasilitas gym, mini golf, dan juga kolam ataupun bangunan yang justru sedang dibangun,” ujar Andre.
Ombudsman juga mendatangi sekitar tiga rumah di kompleks tersebut. Dari penelusuran itu, tim menemukan warga binaan yang berada di dalam hunian.
Menurut temuan Ombudsman, warga binaan yang ditemui mengaku harus membayar sejumlah uang untuk dapat tinggal di hunian tersebut.
“Mereka harus membayar sejumlah uang untuk bisa tinggal di hunian tersebut,” kata Andre.
Temuan tersebut kemudian menjadi rekomendasi bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk ditelusuri lebih lanjut. Ditjenpas juga telah melakukan inspeksi dan menemukan 13 klaster yang dihuni jajaran struktural kementerian maupun Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Ada 13 klaster yang ternyata dihuni oleh jajaran struktural dari kementerian maupun dari Lapas Kelas IIA Cibinong,” ucap Andre.
Selain fasilitas, Ombudsman turut menyoroti kondisi keamanan di sekitar kompleks hunian. Area tersebut dinilai memiliki akses yang longgar dan berdampingan langsung dengan permukiman.
Kondisi itu dinilai dapat menjadi celah keamanan bagi warga binaan untuk keluar dari kawasan lapas. Ombudsman merekomendasikan penelusuran lebih lanjut terkait peruntukan kompleks, sejak kapan bangunan berdiri, serta temuan warga binaan yang tinggal di dalamnya.