11 April 2023 12:38
Komisi III DPR kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (11/4/2023). RDPU ini membahas transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun. Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Komite TPPU akan menghadiri pemanggilan tersebut.
"Kami akan hadir," ujar Mahfud MD saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (10/4/2023) kemarin.
Anggota Komite TPPU sekaligus Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana turut hadir. Tak ketinggalan, anggota lainnya sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal duduk bersama.
Sebelumnya, Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana telah memenuhi panggilan Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023) lalu. Mahfud dicecar habis-habisan oleh Komisi III DPR soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun.